Sabtu, 26 November 2011

CONTOH MAKALAH PENCEMARAN HUTAN



BAB I

       I.      KATA PENGANTAR

Gangguan terhadap lingkungan hutan disebabkan oleh beberapa factor, salah satunya adalah pencemaran. Pencemaran disebut juga polusi. Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkanya makhluk hidup beserta bshan-bahan yang dihasilkan makhluk hidup,zat enerdi, bahan kimia , debu, sediment, panas, suara, atau radiasi kedalam lingkungan sehingga kualitasnya menurun. Atau dapat diartikan juga sebagai perubahan tatanan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi sesuai dengan kegunaanya. Oleh karena itu kita akan membahas pencemaran hutan.

     II.      TUJUAN

Tujuan dari di buatnya makalah ini adalah agar orang tahu bahwa hutan adalah habitat dari makhluk hidup misalnya hewan dan tumbuhan. Oleh karena itu kita harus menjaga dan melestarikan hutan agar tidak merusak tempat tinggal mereka.

BAB II

  III.      ISI

A. Pengertian Hutan

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupahamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yangdidominasi pepohonan.Hutan selain memiliki dampak positif juga memilikidampak negatif dengan tidak terpeliharanya hutansehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran hutan.
Akibatnya, kerusakan hutan atau lingkungan takterkendali tersebut mengakibatkan luas hutan semakinmenurun, malapetaka dan bencana yang menelan korbanharta dan jiwa yang tidak sedikit, seperti musibahkebakaran dan kekeringan pada musim kemarau, banjirdan tanah longsor pada musim hujan dan lain sebagainya

B. Fungsi Hutan

Fungsi Hutan bagi kehidupan manusia antara lain :

·   Pelestarian plasma nutfah
·   Penahan dan penyaring partikel padat dari udara
·   Penyerap partikel timbal dan

C. Dampak Terhadap Lingkungan

Dampak pencemaran hutan terhadap lingkungan antara lain :

·        Punahnya berbagai spesies makhluk hidup
·        Suhu lingkungan meningkat
·        Terjadi erosi
·        Banjir 
·        Menurunnya kualitas udara


D. Dampak Terehadap Kesehatan

Sekitar 350 juta orang tinggal di dalam atau di dekat hutan danmereka tidak lepas dari berbagai penyakit dalam kehidupansehari-hari.Seringkali, penyakit tersebut tumbuh subur saat hutan berada dalam kondisi rusak atau ditebang habis.Hubungan antarakesehatan manusia dan hutan tropis merupakan hubungan yangsangat rumit dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk polamakan, kemiskinan, perubahan iklim, dan kegiatan pemanfaatanlahan.



E. Tingkat Kerusakan Hutan di Berbagai Negara
Sepuluh besar Negara dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia adalah sebagai berikut :
·        Peringkat 1 Indonesia
·        Peringkat 2 Zimbabwe
·        Peringkat 3 Myanmar
·        Peringkat 4 Republik Of Tazmania
·        Peringkat 5 Ethiopia
·        Peringkat 6 Zambia
·        Peringkat 7 Kamerun
·        Peringkat 8 Bostwana
·        Peringkat 9 Paraguay
·        Peringkat 10 Sudan


F. Solusi Terhadap dampak kerusakan Hutan

Solusi terhadap dampak pencemaran hutan adalah sebagai berikut :

·      Reboisasi
·        Penebangan hutan hanya boleh dilakukan dengan prinsiptebang pilih
·        Mencegah terjadinya kebakaran hutan
·        Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya hutan
·        Menindak tegas dengan sanksi hukuman yang berat bagimereka yang melakukan perusakan hutan
·        Pengelola hutan dan sumberdaya alam harus memastikan bahwa hasil hutan yang memberikan kontribusi bagikesehatan dan kesejahteraan manusia dimanfaatkan secara  bijaksana.
·        Para perencana pembangunan harus memastikan bahwa pada saat hutan diubah pemanfaatannya, kebutuhan dasar  penduduk setempat terpenuhi.
·        Perusahaan pengembang dan farmasi harus berbagikeuntungan dengan masyarakat lokal yang pengetahuannyatelah digunakan dan hutannya tereksploitasi.
·        Instansi pemerintahan harus memantau meluasnya penyakitdan mengirim petugas yang terlatih ke wilayah hutan ketikadiperlukan.


G. Kawasan Pelestarian Hutan

Beberapa kawasanyang ditunjuk Pemerintah agar kelestarian hutan tetap terjaga diantaranya:
·        Cagaralam
·        Suakamargasatwa
·        Taman Nasional
·        Taman Wisata

H. Peraturan Mengenai Pencemaran Hutan

·        Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
·        Undang-undangNo.41 Tahun1999 tentang Kehutanan Pasal49 & 50.
·        UU No. 18 Tahun2004.
·        Undang-undangNo. 23 tahun1997.
·        Peraturan PemerintahNo.45 Tahun2004.
·        Peraturan PemerintahNo.4 Tahun2001


BAB III

 IV.      PENUTUP

A.    Kesimpulan

      Dari penjelasan di atas tersebut dapat kita simpulkan bahwa menjaga kelastarian hutan itu sanat penting, karena secara tidak langsung kita juga ikut penjaga global warming.Dan denikian makalah ini kami buat, apabila ada kekurangan mohon beri kritikan yang membangun karena kita masih dalam tahap belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar